Dua Anggota Polisi di Limapuluh Kota Luka Ditusuk Pelaku Narkoba

    Dua Anggota Polisi di Limapuluh Kota Luka Ditusuk Pelaku Narkoba

    LIMAPULUH KOTA, – Dua anggota polisi ditusuk ditusuk tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Limapuluh Kota saat melakukan penangkapan, Kamis (2/6/2022) malam.

    Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat, Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, dua anggota polisi tersebut berdinas di Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota.

    “Mereka masing-masing Bripda FYVJ dan Bripda RSP, ” ujarnya, Jumat (3/6/2022).

    Dia menuturkan, kejadian tersebut berawal ketika Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota menyelidiki tersangka penyalahgunaan narkoba berinisial RP, 23 tahun.

    Penggerebekan lalu dilakukan di Jorong Labuah Lintang, Kenagarian Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota pada pukul 20.30 WIB kemarin.

    Saat penggerebekan itu, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melakukan perlawanan.

    “Akibatnya, FYVJ luka robek di bagian leher dan pergelangan tangan, sedangkan RRP luka robek di bagian punggung dan pergelangan tangannya, ” sebut Satake.

    Dia menambahkan, dua anggota polisi yang terluka itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Suliki.

    “Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Limapuluh Kota untuk proses hukum lebih lanjut, ” ungkap Satake. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Sekitar 5.000 Orang Kunjungi Lembah Harau...

    Artikel Berikutnya

    Jalan Utama di Jorong Lakuang Tidak Kunjung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    BINUS Online Raih Predikat Kampus Online Terbaik di Indonesia dan Pengakuan Global di Tahun 2024
    Kapuskes TNI Pimpin Syukuran HUT ke-56 Puskes TNI
    Tony Rosyid: Tinggalkan Anies, Suara PKS Makin Jeblok
    Sambut Hari Juang TNI AD Ke-79, Kodim 1710/Mimika Selenggarakan Bakti Sosial Pembuatan Layanan Dokumen Adminduk

    Ikuti Kami